Ibu Neni, warga Medan, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan tetangganya. Laporan diterima melalui call center 110 pada Minggu, (23/11/ 2025), pukul 15.15 WIB, dengan nomor pengaduan .
Dalam pengaduannya, Ibu Neni menyampaikan bahwa tetangganya sering membakar bahan yang menghasilkan asap yang masuk ke rumah korban. Kejadian ini telah berulang kali terjadi dan sebelumnya sudah beberapa kali dilaporkan ke call center 110. Menurut korban, permasalahan ini sempat dimediasi oleh kepala komplek, namun korban merasa tidak puas dengan hasil mediasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan ini, Beat Patroli Polsek Sunggal mendatangi kediaman Ibu Neni. Petugas menyarankan agar korban membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal agar masalah dapat diselesaikan melalui jalur kepolisian.
Namun, menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, korban akhirnya tidak jadi membuat laporan polisi. Meski demikian, keluarga pelaku membawa yang bersangkutan ke salah satu fasilitas rehabilitasi narkoba di Lubuk Pakam atas permintaan keluarga, dan yang bersangkutan langsung menjalani rehabilitasi.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua isu: konflik tetangga dan penyalahgunaan narkoba, yang ditangani melalui mediasi keluarga dan rehabilitasi, sehingga tidak berlanjut ke proses hukum formal.