Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut, yang digelar di Kantor PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (24/11/2025). RUPS-LB tersebut menghasilkan keputusan penting terkait penguatan struktur permodalan perseroan. Sebanyak 33 pemegang saham dari pemerintah kabupaten/kota yang hadir menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan ini disebut sebagai langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini banyak mengalami penyesuaian.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) selaku pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, menegaskan bahwa mekanisme inbreng memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing daerah.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian. Karena itu kami meminta agar penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang dapat dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” ujar Bobby.
Bobby menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan membantu percepatan pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa membebani APBD. Penyertaan modal ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), dari posisi saat ini di level KBMI 1 untuk diperkuat secara bertahap.
Dalam RUPS-LB ini, para pemegang saham juga membahas agenda perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi. Sejumlah keputusan strategis diambil, di antaranya perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, sebagai bentuk adaptasi kebutuhan transformasi digital dan penguatan tata kelola risiko.
RUPS-LB juga menyetujui pengangkatan:
-
Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen
-
Heru Mardiansyah (Direktur Utama)
-
Sandhy Sofian (Direktur Teknologi Informasi dan Operasional)
-
Presley Hutabarat (Direktur Keuangan)
-
Irwansyah Tuwareh Dongoran (Direktur Bisnis dan Syariah)
-
Prof Dr H Hasyimsyah Nasution MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah
Seluruhnya efektif menjabat setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK.
Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti akan berakhir Januari 2026, dan Direktur Bisnis dan Syariah Syafrizalsyah diberhentikan dengan hormat sejak rapat ditutup.
Bobby menegaskan bahwa reposisi dan penyegaran manajemen merupakan strategi memperkuat fondasi Bank Sumut agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham.”
Keputusan membuka opsi penyertaan modal berbentuk aset dinilai sebagai langkah progresif untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang menuntut stabilitas fiskal serta keberlanjutan pendanaan sektor perbankan. Langkah ini juga menunjukkan sinergi pemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai motor penggerak ekonomi regional. (*)

