Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan kembali menggelar Operasi Kemanusiaan dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jermal, tepatnya di Jalan Keramat Indah Gang Kasih dan Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1, Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polrestabes Medan, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 41 orang serta merobohkan dan membakar barak-barak yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Operasi dimulai dari apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan. Apel dipimpin jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan, dihadiri unsur TNI dan BNN Provinsi Sumut. Hadir dalam apel tersebut Karo Ops Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, Dir Samapta Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Personel yang diterjunkan terdiri dari Polrestabes Medan, BKO Ditsamapta Polda Sumut, BKO Satbrimob Polda Sumut, BKO TNI Kodim 0201 Medan, dan BKO BNN Provinsi Sumut. Dalam arahannya, Karo Ops Polda Sumut menekankan agar operasi berjalan humanis, tidak menimbulkan keresahan, dan penggunaan senjata api hanya sesuai perintah pimpinan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan penindakan kedelapan yang dilakukan di kawasan Jermal. Ia menyampaikan bahwa penindakan berulang merupakan bukti negara tidak pernah absen dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“Kami hadir sebagai representasi negara untuk misi kemanusiaan. Wilayah Jermal ini sudah lama dikuasai kartel narkoba dan perjudian, sehingga penindakan harus terus dilakukan secara konsisten,” ujar Jean Calvijn di lokasi.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya barak-barak narkoba yang kembali dibangun, padahal pada operasi sebelumnya seluruh bangunan telah diratakan. Menurutnya, pembangunan barak tidak mungkin terjadi secara mendadak dan akan didalami bersama masyarakat setempat.
Arahan teknis disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang menjelaskan bahwa lokasi sasaran adalah area yang sudah beberapa kali dilakukan penindakan. Personel dibagi dalam beberapa tim dengan tugas pendorong, pengamanan, dan penindakan. Seluruh anggota diminta bertindak persuasif untuk menghindari korban atau dampak negatif di tengah masyarakat.
Usai apel, tim bergerak menuju sasaran. Tim II yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam tiba di Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1 dan langsung mengamankan area. Sebanyak 13 orang diamankan dari sekitar barak narkoba tersebut.
Petugas kemudian merobohkan dan membakar barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dari operasi lanjutan di dua titik tersebut, total 41 orang berhasil diamankan.
Kapolrestabes Medan menegaskan seluruh orang yang ditangkap masih berstatus terduga dan akan didalami keterlibatannya dengan jaringan narkoba Jermal. Ia memastikan bahwa Polrestabes Medan bersama Polda Sumut, BNN, TNI dan unsur Forkopimda tidak akan memberi celah sedikit pun kepada sindikat narkoba maupun perjudian.
“Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian. Operasi ini akan terus berlanjut hingga kawasan ini benar-benar bersih,” tegasnya.

