Personel piket Polsek Siantar Martoba merespons cepat laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas temuan mayat di Jalan Tuan Rondahaim, Gang Hunter, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (6/2/2026) sore.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH mengatakan, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan berinisial R T (59).
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika seorang saksi bernama YOK (26) mencium bau tidak sedap dari sekitar rumahnya. Merasa curiga, saksi kemudian menelusuri sumber bau tersebut dan diketahui berasal dari rumah korban.
Saksi YOK selanjutnya masuk ke dalam rumah korban melalui lubang di samping pintu dan melihat korban sudah dalam keadaan telentang di atas kasur. Setelah itu, saksi bersama YA boru S menghubungi suami korban berinisial JS, yang diketahui sudah sekitar empat hari tidak pulang ke rumah karena bekerja mengambil getah karet di wilayah Bah Sulung, Kabupaten Simalungun.
Menerima laporan tersebut, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Wakapolsek IPTU Hendrayanto Sihombing bersama Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH serta Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Pada malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, suami korban tiba di rumah dan menyampaikan bahwa korban telah menderita penyakit komplikasi selama kurang lebih tiga tahun. Suami korban juga meminta agar jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama personel melakukan evakuasi jenazah korban ke RSUD dr Djasamen Saragih. Selanjutnya, suami korban membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menolak dilakukan autopsi karena telah menerima dengan ikhlas korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Atas dasar surat pernyataan tersebut, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
“Korban diduga meninggal dunia karena sakit yang dideritanya dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkas AKP Martua Manik.

