Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Bareskrim Polri Tangkap OJ Sihombing Kurir 15 Kg Heroin di Tanjung Balai–Asahan

Bareskrim Polri Tangkap OJ Sihombing Kurir 15 Kg Heroin di Tanjung Balai–Asahan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Februari 2026 | 23:28 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangkap seorang kurir narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara. Tersangka berinisial OJS (42) diamankan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.34 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait adanya pengiriman heroin dalam jumlah besar yang akan diedarkan di wilayah Sumut. Operasi dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol. Handik Zusen.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan di dalam tas warna abu-abu milik tersangka. Hasil tes urine terhadap OJS juga menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut tersangka berperan sebagai penjemput sekaligus pengantar heroin dalam jaringan tersebut.

“Okto Jefri Sihombing berperan sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif sabu-sabu,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Dalam perkara ini, turut diamankan seorang saksi berinisial AS (37), seorang tukang ojek pangkalan yang mengantar tersangka menuju Kota Kisaran. Hasil tes urine terhadap AS juga menunjukkan positif sabu-sabu dan ganja.

Barang bukti yang disita meliputi 15 bal heroin seberat 15 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu BK-6216-QAI, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta satu buah tas warna abu-abu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Wakapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar GPI 2026, Kehadiran Menko AHY dan Ribuan Jemaat Berlangsung Aman

3 Juli 2026 | 14:15 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Apresiasi Prestasi Kapolda Sumut Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Jadi Penyemangat Pengabdian Polri untuk Masyarakat

3 Juli 2026 | 10:30 WIB
Simalungun

Pelarian Berakhir di Banten, Polsek Gunung Malela Bekuk Penggelap Motor dan Dua Ponsel Milik Warga Simalungun

3 Juli 2026 | 02:02 WIB
Siantar

Bung Kennedy N. Gurning Resmi Nahkodai DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028, Siap Satukan Kader dan Hadirkan Gerakan Perubahan

2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Siantar

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Keluhan Warga, Mediasi Berhasil Akhiri Kebisingan Musik hingga Dini Hari

2 Juli 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport