Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Bareskrim Polri Tangkap OJ Sihombing Kurir 15 Kg Heroin di Tanjung Balai–Asahan

Bareskrim Polri Tangkap OJ Sihombing Kurir 15 Kg Heroin di Tanjung Balai–Asahan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
17 Februari 2026 | 23:28 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangkap seorang kurir narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara. Tersangka berinisial OJS (42) diamankan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.34 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait adanya pengiriman heroin dalam jumlah besar yang akan diedarkan di wilayah Sumut. Operasi dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol. Handik Zusen.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram yang disimpan di dalam tas warna abu-abu milik tersangka. Hasil tes urine terhadap OJS juga menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut tersangka berperan sebagai penjemput sekaligus pengantar heroin dalam jaringan tersebut.

“Okto Jefri Sihombing berperan sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin. Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif sabu-sabu,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Dalam perkara ini, turut diamankan seorang saksi berinisial AS (37), seorang tukang ojek pangkalan yang mengantar tersangka menuju Kota Kisaran. Hasil tes urine terhadap AS juga menunjukkan positif sabu-sabu dan ganja.

Barang bukti yang disita meliputi 15 bal heroin seberat 15 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu BK-6216-QAI, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta satu buah tas warna abu-abu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

| BERITA TERBARU

Berita

Malam Minggu, 152 Personel Polrestabes Medan Dikerahkan Buru Geng Motor

20 September 2026 | 01:03 WIB
Siantar

Gong Kongres I Gampera Ditabuh, Armada Simorangkir Tegaskan Gampera Siap Berkibar ke Seluruh Negeri

19 September 2026 | 15:33 WIB
Siantar

Kongres I Gampera Dibuka Wali Kota, DPD KNPI Pematangsiantar Tegaskan Peran Pemuda dalam Pembangunan

19 September 2026 | 14:50 WIB
Berita

AKBP Budi Prasetyo Tiba di Mapolres Sibolga, Disambut Pedang Pora dan Mangulosi

19 September 2026 | 14:00 WIB
Simalungun

AKBP Hendri Nupia Resmi Menakhodai Polres Simalungun, Marganda Aritonang Dilepas dengan Gerbang Pora

18 September 2026 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport