Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mencatatkan pengungkapan besar peredaran narkotika jaringan lintas negara. Sebanyak 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi berhasil disita dari sebuah kapal di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Kamis (19/3/2026), setelah melalui penyelidikan intensif selama dua pekan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, kasus ini diungkap Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut berdasarkan informasi adanya kapal yang membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju Bagan Asahan.
“Petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dicurigai,” ujar Andy, Selasa (24/3/2026).
Pada hari penindakan, kapal target terdeteksi memasuki wilayah perairan Bagan Asahan. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan dan naik ke kapal tersebut.
Dari penangkapan itu, personel mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga kuat sebagai kurir. Dalam penggeledahan, ditemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah berisi sabu seberat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil ekstasi. Petugas juga menyita satu unit kapal, telepon genggam, serta perangkat GPS.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka B mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial F, dengan imbalan Rp70 juta, untuk mengantarkan narkotika tersebut. Menindaklanjuti keterangan itu, tim bergerak ke kediaman terduga pengendali F, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.
“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” tegas Andy.
Ia mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang memanfaatkan jalur laut sebagai pintu masuk.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Saat ini, tersangka B bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut.

