Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, serta di Pos Bloc Medan, Jalan Kesawan, pada Senin (6/4/2026). Sekitar 40 orang mengikuti aksi ini dengan koordinator lapangan Hendra Antoni.
Tampak pula hadir orang tua kedua korban penganiayaan yang diduga dilakukan para DPO. Mereka datang dari Kabupaten Dairi dan turut bergabung dalam aksi tersebut, berharap penegak hukum segera menangkap para pelaku.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk yang mempertanyakan lambannya proses penangkapan tiga tersangka berstatus DPO, yakni LEO ALBERTUS alias LEO SEMBIRING, SATRYA PERANGINANGIN, dan WILLIAM. Massa juga menyinggung perbedaan penanganan antara kasus tersebut dengan perkara yang menjerat seorang influencer, Mr Roberto, yang dinilai lebih cepat diproses.
Dalam orasinya, Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak Kapolrestabes Medan dan Kepala Kejari Medan segera melimpahkan tersangka PS yang telah berstatus P21 sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/3321/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Kedua, meminta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan serius menangani kasus ini serta segera menangkap tiga tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Tuntutan ketiga, mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengawal proses penanganan perkara agar berjalan sebagaimana mestinya demi tegaknya keadilan di Sumatera Utara. Keempat, massa menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sebagai simbol perlawanan sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Kelima, mereka memastikan akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar di DPRD Sumut, Polrestabes Medan, Polda Sumut, Kejaksaan Negeri Medan, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jika aspirasi mereka tidak ditanggapi.
Selama berada di Kantor DPRD Sumatera Utara, massa diterima Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Sofyan S Sos. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Sumatera Utara,

