Narasi efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat kembali diuji oleh realitas di lapangan. Di tengah kelangkaan bahan bakar yang masih dirasakan masyarakat di berbagai daerah, sebuah agenda bertajuk “evaluasi kinerja” yang melibatkan jajaran PT Pertamina Patra Niaga di Bali justru menampilkan wajah yang berbeda—lebih dekat pada kemewahan ketimbang urgensi.
Hasil penelusuran pada Sabtu, 11 April 2026, mengarah pada sebuah arena padel di kawasan Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, yang dipesan penuh sejak pagi hingga sore. Aktivitas berlangsung tertutup dan eksklusif, melibatkan pejabat internal perusahaan bersama sejumlah mitra kerja. Namun, tidak terlihat adanya forum evaluasi formal sebagaimana tercantum dalam undangan resmi.
Rangkaian kegiatan ini rupanya telah dimulai sehari sebelumnya. Pada Jumat, 10 April 2026, puluhan agen dan mitra BBM dari wilayah Kalimantan diterbangkan ke Bali dan mengikuti jamuan di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan privat—jauh dari kesan forum kerja yang semestinya mengedepankan pembahasan kinerja dan strategi distribusi energi.
Dokumen internal yang diperoleh dari sumber terpercaya mengonfirmasi adanya undangan resmi bertajuk “Evaluasi Kinerja Agen 2025 se-Kalimantan.” Namun, fakta di lapangan memperlihatkan pergeseran substansi kegiatan: dari ruang evaluasi menjadi ajang relasi informal dengan sentuhan rekreatif.
Investigasi juga mencatat kehadiran Oos Kosasih, salah satu pejabat strategis perusahaan. Kehadirannya menegaskan bahwa agenda tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bagian dari aktivitas yang melibatkan struktur penting dalam organisasi.
Kontras mencolok pun tak terelakkan. Di saat masyarakat masih harus mengantre panjang di SPBU akibat tersendatnya distribusi BBM, kegiatan dengan fasilitas eksklusif dan pembiayaan penuh justru berlangsung di destinasi wisata. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran, terutama bagi BUMN, termasuk pembatasan kegiatan non-esensial.
Ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan praktik di lapangan kini menjadi sorotan tajam. Bagi publik, persoalan ini tak lagi sekadar soal transparansi anggaran, tetapi juga menyangkut sensitivitas dan keberpihakan. Sebagai subholding yang memegang peran vital dalam distribusi energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga dituntut tidak hanya profesional dalam kinerja, tetapi juga peka terhadap realitas masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar energi.

