Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita

MKD DPR RI Sosialisasikan Tugas dan TNKB Khusus,Apresiasi Terobosan 100 Hari Polrestabes Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 April 2026 | 20:03 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Polrestabes Medan dengan agenda sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD serta pemaparan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Polrestabes Medan, Jalan H.M. Said No.1, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, dan dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. beserta jajaran, Rabu (15/04/26).

Rombongan MKD dipimpin Wakil Ketua MKD Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (Fraksi PDI Perjuangan) dan Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. (Fraksi Golkar). Hadir pula anggota DPR RI Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Hasan Basri Agus, Tommy Kurniawan, S.Kom., serta jajaran Sekretariat MKD antara lain Nelly Andalia, S.E., Muslim, S.Sos., Nadia Alfiani, A.Md., dan tenaga ahli MKD Dr. Zulfikar, S.Sos., M.Si., Herlinawati, S.Pd.I., S.H., M.H., Gita Isna Yunita, S.E., M.I.Kom., serta Media DPR RI Rahayu Setiowati, S.Sos.

Kunjungan diawali penyambutan Tarian Persembahan Sekapur Sirih dan dilanjutkan rangkaian acara di Aula Rupatama berupa pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, paparan Kapolrestabes, pemutaran selayang pandang, sambutan Ketua Tim MKD, sesi sosialisasi, tanya jawab, penyerahan cendera mata, dan foto bersama.

Dalam paparan, Kapolrestabes Medan menjelaskan wilayah hukum Polrestabes Medan mencakup dua pemerintahan, yakni Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang, dengan luas 974,2 km² terdiri dari 24 kecamatan dan 248 kelurahan/desa. Jumlah penduduk mencapai 2.871.701 jiwa dengan rasio kepolisian 1:1.502. Polrestabes Medan memiliki 13 Polsek dan kekuatan personel 1.919 orang, terdiri dari 214 perwira, 1.638 bintara, dan 67 ASN. Anggaran DIPA-RKA/KL Tahun Anggaran 2026 tercatat Rp 213.344.389.000.

Kapolrestabes turut memaparkan Commander Wish meliputi internalisasi dan soliditas organisasi, harkamtibmas humanis, pelayanan publik berkualitas, penegakan hukum profesional dan berkeadilan restoratif, sinergitas lintas sektor, dukungan program prioritas nasional, serta pengelolaan media. Ia juga memaparkan terobosan 100 hari mencakup pemberantasan rayap besi, kayu, dan pompa, penanganan kejahatan jalanan, kamtibmas dan kamseltibcarlantas, social engineering dan cooling system, pembentukan Timsus JCS, serta normalisasi RTP.

Tim MKD DPR RI mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajaran, terutama keberhasilan program 100 hari yang dinilai memberi dampak signifikan terhadap situasi kamtibmas, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sinergi lintas sektor di Kota Medan.

Polrestabes Medan pada 2026 menargetkan peningkatan pada aspek preemtif (kehumasan), preventif, penegakan hukum, Sispamkota dan Sispammako, penerapan KUHP dan KUHAP baru, serta penguatan pelaporan rutin dan aplikasi. Program lanjutan pasca 100 hari diarahkan menuju “Polrestabes Medan Semakin Dicintai Masyarakat” melalui program Samapta Menyala, penanganan kemacetan Kota Medan, dan penguatan sistem pengamanan mako dan kota.

Pada sesi sosialisasi, Tim MKD memaparkan tugas dan kewenangan MKD dalam menjaga kehormatan serta martabat DPR RI, meliputi penyelidikan, pemeriksaan, pengadilan, dan pemutusan perkara baik berdasarkan pengaduan maupun tanpa pengaduan. MKD juga berwenang menghentikan penyelidikan, menerima peninjauan kembali, serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga. Penegakan kode etik mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 melalui sistem pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

MKD turut menyampaikan ketentuan penggeledahan berdasarkan Peraturan MKD serta hak imunitas anggota DPR sesuai UUD 1945 Pasal 20A ayat (3) dan UU MD3 Pasal 224 ayat (1) dan (2). Mereka juga menjelaskan gambaran pengguna TNKB khusus, yakni 5 pimpinan DPR RI, 8 fraksi, 20 alat kelengkapan dewan, dan 580 anggota DPR RI.

Terkait TNKB khusus, MKD memaparkan dasar hukum, format, warna, dan sistem penomoran sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 5 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2025. Pengawasan dilakukan oleh MKD dan Sekretariat Jenderal DPR RI, serta memungkinkan kerja sama dengan Polri. MKD juga menampilkan contoh kasus pemalsuan TNKB sebagai edukasi. Layanan pengaduan dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI dapat diakses melalui nomor 0858-1972-2641.

Kutipan Kapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan:

“Hari ini Polrestabes Medan menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI bersama rombongan lengkap. Kami merasa sangat bangga dan terhormat atas kunjungan tersebut. Momentum ini juga kami manfaatkan untuk menyampaikan berbagai terobosan yang telah kami lakukan.

Dalam pertemuan itu, kami juga menerima masukan dan kritik konstruktif untuk meningkatkan pelaksanaan tugas ke depan, khususnya dalam aspek pengawasan dan pelayanan.

Salah satu hal penting yang dibahas adalah sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Ini sangat penting bagi kami dalam mendukung pengawasan di bidang lalu lintas, terutama di wilayah Kota Medan. Melalui sosialisasi ini, jajaran Satuan Lalu Lintas akan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait agar masyarakat memahami perbedaan TNKB asli dan palsu sesuai ketentuan.

Kami juga telah disampaikan mengenai saluran komunikasi apabila ditemukan dugaan penyimpangan atau pemalsuan TNKB. Nomor kontak telah diberikan sehingga laporan dapat segera ditindaklanjuti demi mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.

Atas nama Polrestabes Medan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan MKD DPR RI beserta rombongan atas kunjungan, perhatian, dan dukungan dalam peningkatan kinerja pengawasan di lapangan.”

| BERITA TERBARU

Berita

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 19:06 WIB
Berita

Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Polrestabes Medan

27 Juni 2026 | 18:53 WIB
Siantar

Kadis Parawisata Siantar Hamzah Damanik Tancap Gas Benahi Pariwisata Siantar, Siapkan Ikon Baru hingga Promosi Digital

27 Juni 2026 | 16:06 WIB
Simalungun

Aksi Cepat AKBP Marganda Aritonang Aktifkan BPJS Pasien, Warga Sakit Akhirnya Bisa Dirawat di RSUD

27 Juni 2026 | 15:25 WIB
Siantar

Ketua KONI Siantar Riau Siahaan Dorong Kemajuan E-Sport, Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir

27 Juni 2026 | 11:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport