Satuan Reserse Polrestabes Medan kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional pada Minggu (19/4/2026) pagi. Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir pil ekstasi dari seorang pelaku berinisial NP (37), warga Kota Tanjung Balai, yang telah dibuntuti selama dua hari.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, pada Senin (20/4/2026) sore menjelaskan bahwa pelaku kuat diduga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia.
“Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia. Ada setidaknya tiga jenis narkoba berbeda yang kami sita dari satu pelaku, mulai dari vape narkoba, sabu, hingga ekstasi yang jumlahnya cukup banyak,” ujar Rafli.
Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pod vaping liquid narkoba yang sebelumnya diungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan. Selama proses pembuntutan, pelaku berupaya mengelabui petugas dengan meletakkan tiga bungkus berisi beragam jenis narkoba di sebuah rumah setelah mengambil paket narkoba dari sebuah dermaga kecil di tengah permukiman.
“Kami membuntuti pelaku selama dua hari di Kota Tanjung Balai. Pelaku sempat mengelabui kami dengan meletakkan narkoba yang diambilnya secara bertahap, namun pada akhirnya kami berhasil menangkapnya,” tambah Rafli.
Setelah pelaku diamankan bersama tiga bungkus narkoba, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan menemukan delapan bungkus tambahan yang disembunyikan lebih dari satu kilometer dari lokasi awal. Seluruh paket narkoba itu disimpan di bawah sebuah rumah panggung, di dalam keranjang ikan yang ditutupi plastik besar, sehingga menyerupai perlengkapan melaut warga.
“Setelah menangkap pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan. Kami temukan delapan bungkus paket narkoba lain dari sebuah rumah panggung. Lokasi itu merupakan kawasan rumah panggung yang di belakangnya langsung aliran sungai, jadi tidak ada warga yang curiga,” terangnya.
Saat ini Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat. Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Kami pastikan Polrestabes Medan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba, mulai dari hulu ke hilir sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Dalam waktu dekat, Bapak Kapolrestabes akan merilis kasus ini dan mengungkap hal-hal lain di balik pengungkapan ini,” pungkasnya.

