Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Dari 124 Tersangka Kejahatan Jalanan di Medan, 13 Ternyata Residivis: Polisi Ungkap Pola Kejahatan Berulang yang Meresahkan Warga

Dari 124 Tersangka Kejahatan Jalanan di Medan, 13 Ternyata Residivis: Polisi Ungkap Pola Kejahatan Berulang yang Meresahkan Warga

Editor: Dhev Fretes Bakkara
5 Mei 2026 | 10:06 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Polrestabes Medan mengungkap kasus kejahatan jalanan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Jalan H.M. Said No. 1 Medan, Senin (04/05/2026) pukul 15.18 WIB. Dari hasil pengungkapan tersebut, tercatat 124 tersangka kejahatan jalanan yang diamankan, dan 13 di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kriminal di wilayah hukum Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya pola kejahatan berulang yang menjadi perhatian serius kepolisian. Ia menyebut, keberadaan residivis dalam jumlah tersebut menjadi tantangan dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas.
“Dari 124 tersangka kejahatan jalanan yang berhasil diamankan, 13 di antaranya merupakan residivis. Ini menunjukkan adanya pengulangan tindak pidana yang sangat kami perhatikan dan akan kami tindak lanjuti secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan juga mencatat total 250 kasus tindak pidana dengan 290 tersangka, termasuk 119 kasus narkoba dengan 147 tersangka, 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka, serta 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Aparat juga menyita barang bukti narkotika berupa sabu 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, 24.570 butir ekstasi, serta 1.790 cartridge pod vaping liquid mengandung narkotika.

Selain itu, dalam 13 kasus menonjol, kepolisian melakukan tindakan tegas terukur terhadap 19 tersangka yang melakukan perlawanan saat penangkapan. Barang bukti kendaraan hasil kejahatan juga turut diamankan, terdiri dari 129 unit sepeda motor, 1 unit becak, dan 1 unit mobil.
Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama residivis yang kembali mengulangi perbuatannya, serta terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan di lapangan.

| BERITA TERBARU

Simalungun

AKBP Hendri Nupia Resmi Menakhodai Polres Simalungun, Marganda Aritonang Dilepas dengan Gerbang Pora

18 September 2026 | 17:27 WIB
Siantar

Dhana Noer Kurniawan Sambut Amanah Baru, Sah Udur Sitinjak Dilepas Penuh Apresiasi

18 September 2026 | 14:52 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Game, Atlet Esports Pematangsiantar Berangkat Tempur di KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:45 WIB
Siantar

AKBP Dhana Resmi Nahkodai Polres Pematangsiantar, Tantangan Kamtibmas Menanti

17 September 2026 | 20:24 WIB
Berita

Dari Densus 88 hingga Kabag Ops, AKBP Dhana Noer Kurniawan Kini Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport