Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Utamakan Mediasi, Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pengerusakan Secara Kekeluargaan

Utamakan Mediasi, Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pengerusakan Secara Kekeluargaan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
12 Mei 2026 | 12:37 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Pendekatan humanis kembali diterapkan Polsek Siantar Utara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Melalui metode problem solving, dugaan kasus pengerusakan yang terjadi di Pasar Dwiora, Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berhasil diselesaikan secara damai, Selasa (12/5/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Penyelesaian perkara tersebut dipimpin Ka SPKT AIPTU Ardi Saragih bersama BRIPKA A. Sibarani, BRIGADIR M. Yusuf, serta personel piket Polsek Siantar Utara.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman yang memicu cekcok mulut antara pihak pertama berinisial LD (45), warga Kelurahan Maju, Kecamatan Siantar Marihat, dengan pihak kedua berinisial RZ (46), warga Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Senin (11/5/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan pengerusakan satu unit mesin jahit milik pihak pertama yang diduga dilakukan pihak kedua.

Menindaklanjuti kejadian itu, kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Siantar Utara untuk menjalani proses mediasi. Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan dialog secara kekeluargaan, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang disetujui kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama menjaga hubungan baik dan menghindari konflik berkepanjangan.

Kapolsek menegaskan, penyelesaian melalui problem solving menjadi salah satu langkah Polri dalam menghadirkan solusi yang humanis di tengah masyarakat, khususnya terhadap persoalan yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Permasalahan dugaan pengerusakan tersebut telah diselesaikan melalui problem solving setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan bermaterai,” pungkas AKP Jahrona.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Polsek Bosar Maligas Perketat Patroli Malam, Keamanan KEK Sei Mangkei Tetap Terjaga

4 Juli 2026 | 22:20 WIB
Simalungun

Misteri Hilangnya Nenek Hermin Terungkap, Sinergi Tim Inafis dan Polsek Gunung Malela Tuai Apresiasi Keluarga

4 Juli 2026 | 17:33 WIB
Berita

KPK Sita Rekening Rp2,27 Miliar dan 55 Kilogram Platinum dari OTT Bupati Langkat

4 Juli 2026 | 13:18 WIB
Siantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Premanisme hingga Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:50 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Blue Light, Tekan Kriminalitas 3C dan Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport