Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Digerebek di Kamar Rumah, Dua Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus Sabu di Sibolga

Digerebek di Kamar Rumah, Dua Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus Sabu di Sibolga

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Mei 2026 | 08:37 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Upaya pemberantasan narkotika di Kota Sibolga kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga mengungkap dugaan peredaran sabu di Kelurahan Aek Muara Pinang dan mengamankan tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

Penggerebekan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Kader Manik Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B.S. (48), N.P.S. (45), dan seorang perempuan berinisial H.L.T. (39). Polisi menyebut B.S. dan N.P.S. merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.

Kapolres Sibolga melalui Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati ketiga tersangka berada di dalam sebuah kamar rumah.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,91 gram.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik.

| BERITA TERBARU

Siantar

Bukan Sekadar Game, Atlet Esports Pematangsiantar Berangkat Tempur di KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:45 WIB
Siantar

AKBP Dhana Resmi Nahkodai Polres Pematangsiantar, Tantangan Kamtibmas Menanti

17 September 2026 | 20:24 WIB
Simalungun

Estafet Kapolres Simalungun Bergulir, AKBP Hendri Barus Gantikan AKBP Marganda

17 September 2026 | 20:07 WIB
Berita

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Rumah Diterjang Puting Beliung, Pemkab Simalungun Turun Bawa Bantuan untuk Warga Karang Rejo

17 September 2026 | 16:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport