Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Digerebek di Kamar Rumah, Dua Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus Sabu di Sibolga

Digerebek di Kamar Rumah, Dua Residivis Narkoba Kembali Tersandung Kasus Sabu di Sibolga

Editor: Dhev Fretes Bakkara
18 Mei 2026 | 08:37 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Upaya pemberantasan narkotika di Kota Sibolga kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga mengungkap dugaan peredaran sabu di Kelurahan Aek Muara Pinang dan mengamankan tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

Penggerebekan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Kader Manik Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B.S. (48), N.P.S. (45), dan seorang perempuan berinisial H.L.T. (39). Polisi menyebut B.S. dan N.P.S. merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.

Kapolres Sibolga melalui Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati ketiga tersangka berada di dalam sebuah kamar rumah.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,91 gram.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Polsek Bosar Maligas Perketat Patroli Malam, Keamanan KEK Sei Mangkei Tetap Terjaga

4 Juli 2026 | 22:20 WIB
Simalungun

Misteri Hilangnya Nenek Hermin Terungkap, Sinergi Tim Inafis dan Polsek Gunung Malela Tuai Apresiasi Keluarga

4 Juli 2026 | 17:33 WIB
Berita

KPK Sita Rekening Rp2,27 Miliar dan 55 Kilogram Platinum dari OTT Bupati Langkat

4 Juli 2026 | 13:18 WIB
Siantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Premanisme hingga Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:50 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Blue Light, Tekan Kriminalitas 3C dan Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport