Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN di Medan

Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN di Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
21 Mei 2026 | 18:08 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/5/2026) sore meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba. Saat ditangkap, dari tangan oknum ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba, yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.

Informasi yang dihimpun, Kamis (22/5/2026) pagi di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan FIS (25) warga Kabupaten Batubara, dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku, yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel.Babura, Kecamatan Medan Baru, yang jadi tempat tinggal FIS selama di kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar, yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.

Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.

“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Pihak Kepolisian, juga masih mengejar jaringan – jaringan pelaku lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.

“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli.

Teks photo.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba, Kamis (21/5/2026).Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN di Medan

Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (19/5/2026) sore meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba. Saat ditangkap, dari tangan oknum ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, petugas menyita 1 vape dengan kandungan narkoba, yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.

Informasi yang dihimpun, Kamis (22/5/2026) pagi di Polrestabes Medan menyebutkan, penangkapan FIS (25) warga Kabupaten Batubara, dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan pelaku, yang sering menerima paket barang kiriman di rumah kost di Kel.Babura, Kecamatan Medan Baru, yang jadi tempat tinggal FIS selama di kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mendapati pelaku yang baru tiba di rumah kost, membawa satu bungkus roti tawar, yang kemasannya tidak seperti roti tawar baru pada umumnya.

Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar yang dibawanya.

“Penangkapan ini merupakan respon kami atas informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Pihak Kepolisian, juga masih mengejar jaringan – jaringan pelaku lainnya, untuk membongkar praktek peredaran Vape narkoba yang melibatkan oknum ASN ini.

“Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Rafli.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Polsek Bosar Maligas Perketat Patroli Malam, Keamanan KEK Sei Mangkei Tetap Terjaga

4 Juli 2026 | 22:20 WIB
Simalungun

Misteri Hilangnya Nenek Hermin Terungkap, Sinergi Tim Inafis dan Polsek Gunung Malela Tuai Apresiasi Keluarga

4 Juli 2026 | 17:33 WIB
Berita

KPK Sita Rekening Rp2,27 Miliar dan 55 Kilogram Platinum dari OTT Bupati Langkat

4 Juli 2026 | 13:18 WIB
Siantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Premanisme hingga Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:50 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Intensifkan Patroli Blue Light, Tekan Kriminalitas 3C dan Balap Liar

3 Juli 2026 | 23:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport