Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM, Gadis Muda dan Pemasok Ekstasi Diciduk

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM, Gadis Muda dan Pemasok Ekstasi Diciduk

Editor: Dhev Fretes Bakkara
27 Mei 2026 | 22:16 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Pengembangan kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali membuahkan hasil. Setelah membongkar pemasok narkoba ke Phantom KTV, polisi kini turut menangkap seorang gadis muda berinisial DA (23).

Wanita warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli itu diamankan bersama MF (22), yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi ke THM Phantom, saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kost di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5/2026) pagi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan DA diamankan dalam proses pengembangan kasus narkoba yang menyeret tempat hiburan malam tersebut.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ujar Rafli, Rabu (27/5/2026) sore.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi milik MF di kamar kost yang diketahui dihuni DA. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja.

Dari kamar tersebut, petugas menyita dua paket daun ganja kering seberat 2,90 gram. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan biji ganja, kertas pembungkus ganja, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom itu merupakan kamar kost milik DA. Dari DA sendiri kami menyita beberapa paket daun ganja kering. Yang bersangkutan mengaku sering menggunakan ganja dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” terang Rafli.

Saat ini DA telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus mendalami dugaan praktik peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Phantom KTV dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk instansi terkait.

| BERITA TERBARU

Siantar

AKBP Dhana Resmi Nahkodai Polres Pematangsiantar, Tantangan Kamtibmas Menanti

17 September 2026 | 20:24 WIB
Berita

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:34 WIB
Simalungun

Rumah Diterjang Puting Beliung, Pemkab Simalungun Turun Bawa Bantuan untuk Warga Karang Rejo

17 September 2026 | 16:23 WIB
Berita

Usai Kawal Demo Buruh, Polrestabes Medan Berbagi dengan Pedagang di DPRD Sumut

17 September 2026 | 14:30 WIB
Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport