Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga. Dalam kurun waktu 17 hari, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 orang tersangka di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.
Capaian tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H saat menggelar doorstop bersama awak media pada Jumat (29/5/2026).
AKP A.M. Purba menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan selama periode 13 Mei hingga 29 Mei 2026 melalui rangkaian penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan yang dilakukan secara intensif oleh personel Satresnarkoba Polres Sibolga.
“Dalam periode 13 Mei sampai dengan 29 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 10 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Tiga orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika,” ujar AKP A.M. Purba.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,18 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Keberhasilan pengungkapan enam kasus dalam waktu singkat tersebut menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Sibolga dalam menekan angka peredaran narkoba. Adanya tiga tersangka residivis juga menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika masih menjadi perhatian serius yang membutuhkan langkah penindakan berkelanjutan.
AKP A.M. Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang masih terlibat dalam peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Sibolga dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkotika untuk menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Polres Sibolga. Upaya pemberantasan, menurutnya, akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, AKP A.M. Purba turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

