Keseriusan Polres Sibolga dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Antik Toba 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Sibolga.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Sibolga, Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, S.HI., M.H., serta Plt Kasi Humas Aiptu Hadi H. Sitanggang.
Di hadapan sejumlah awak media, Kompol Arifin mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, pihaknya berhasil menuntaskan seluruh target operasi yang telah ditetapkan dengan tingkat keberhasilan mencapai 100 persen.
“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap enam laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 tersangka, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Tiga di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa,” ungkapnya.
Enam kasus yang berhasil diungkap terdiri dari dua Target Operasi (TO) Tempat, dua TO Orang, serta dua kasus Non TO. Keberhasilan tersebut menunjukkan efektivitas langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Sibolga dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 6,19 gram sabu, uang tunai Rp781.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika, empat unit telepon seluler, serta satu unit timbangan digital yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka memiliki peran yang beragam dalam jaringan narkotika, mulai dari kurir, pengedar hingga penjual. Seluruhnya kini menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan pidana lainnya yang relevan.
Melalui keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini, Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

