Respon cepat ditunjukkan personel Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Jalan Medan, Simpang Karangsari, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (20/6/2026) sore sekitar pukul 17.02 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa laporan pertama kali diterima dari seorang warga berinisial G yang melihat seorang pria tak dikenal bertingkah mengamuk dan meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan laporan ke piket Polsek Siantar Martoba yang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Setibanya di lokasi, personel kemudian melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, warga sekitar tidak mengenal pria tersebut dan tidak mengetahui keberadaan keluarganya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Panti Rehabilitasi Rindung guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Seluruh rangkaian penanganan berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali,” ujar IPTU Agustina.

