Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang melanda Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya, pendataan dan verifikasi pedagang terdampak langsung dilakukan sejak Jumat (19/06/2026), sehari setelah kebakaran yang terjadi pada Kamis (18/06/2026) dini hari.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan para pedagang korban kebakaran segera mendapatkan bantuan sosial dari Pemko Pematangsiantar.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi SP, mengatakan proses pendataan dan verifikasi berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para pedagang yang terdampak.
“Pada hari pertama, sebanyak 143 pedagang telah berhasil diverifikasi. Data ini menjadi dasar untuk penyaluran bantuan sosial kepada para korban kebakaran,” ujar Bolmen.
Ia menjelaskan, setiap pedagang yang mengajukan pendataan diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Izin Berjualan (KIB), serta bukti pembayaran retribusi. Seluruh dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh tim PD Pasar Horas Jaya guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Menurut Bolmen, verifikasi dilakukan secara cermat karena pihaknya ingin memastikan siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan. Tidak hanya pemilik kios, namun juga penyewa yang selama ini menjalankan usaha di lokasi yang terdampak kebakaran.
“Dari setiap kios yang terbakar akan dipastikan siapa korban yang sebenarnya, apakah pemilik yang berjualan langsung atau penyewa kios. Semua akan diverifikasi agar bantuan diberikan secara adil dan tepat,” jelasnya.
Meski sempat ditemukan sejumlah kendala administrasi, proses pendataan tetap berjalan baik berkat kerja sama para pedagang yang dinilai sangat kooperatif. Bahkan, banyak pedagang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons cepat yang diberikan Pemko Pematangsiantar.
Pendataan dan verifikasi dijadwalkan berlangsung hingga Senin (22/06/2026) setiap hari mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan, PD Pasar Horas Jaya juga menjalin koordinasi dengan Bank Sumut. Petugas bank disiagakan di lokasi pendataan guna membantu pedagang yang belum memiliki rekening.
“Pedagang yang belum memiliki rekening Bank Sumut akan langsung dibantu membuka rekening di tempat, sehingga proses penyaluran bantuan nantinya dapat berjalan lebih cepat dan tertib,” kata Bolmen.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pematangsiantar dalam membantu pemulihan ekonomi para pedagang yang terdampak musibah, sekaligus memastikan bantuan yang diberikan dapat diterima secara cepat, transparan, dan tepat sasaran. (*)

