Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat Polres Pematangsiantar melalui pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli malam tersebut digelar untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada jam-jam rawan.
Kegiatan berlangsung pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 23.50 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi di lingkungan Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Paminal IPDA Novi, S.Sos didampingi Perwira Pengendali (Padal) Kanit III Sat Intelkam IPDA Jans Sinaga, SH serta diikuti 12 personel piket fungsi.
Dengan menggunakan satu unit mobil dinas Satlantas dan satu unit mobil dinas Satsamapta, tim patroli menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Jalan Toba, Kelurahan Martimbang, serta Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Menurut IPTU Agustina Triyadewi, Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali sekaligus menekan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
“Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, aksi kriminalitas jalanan, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu biru yang menyala di sejumlah titik strategis diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Melalui patroli rutin yang terus digencarkan, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman tanpa gangguan dari aksi balap liar maupun tindak pelanggaran lainnya.

