Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah menerima pengaduan melalui Call Center 110, personel piket Polsek Siantar Martoba langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga di Jalan Asrama Martoba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (24/6/2026) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, laporan awal diterima oleh Operator Call Center 110 dari seorang pelapor berinisial M.
Dalam laporannya, pelapor mengeluhkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan membuat keributan di kawasan Jalan Asrama Martoba sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Siantar Martoba mendapat apresiasi dari pelapor. Masyarakat mengaku merasa terbantu dengan respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Pelapor M juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar yang dinilai sigap merespons keluhan masyarakat sehingga situasi di lingkungan tempat tinggalnya kembali aman dan kondusif.
Kegiatan penanganan laporan tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi bukti komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110.

