Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar. Melalui kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) serta Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), para pengendara ojek online diajak menjadi pelopor keselamatan sekaligus mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Pergaulan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (24/6/2026) pagi itu dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar IPDA Serly Tarigan bersama personel Unit Kamsel.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut para pengendara Gojek diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara atau safety riding dalam aktivitas sehari-hari.
Petugas mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI baik bagi pengendara maupun penumpang, serta menjaga kecepatan berkendara agar tetap aman dan terkendali.
Selain itu, pengendara juga diimbau agar tidak menggunakan telepon seluler saat mencari atau menerima pesanan di tengah perjalanan, tidak melawan arus lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Tak hanya itu, Sat Lantas turut mengingatkan pentingnya memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif dan berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, para pengendara ojek online diajak untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menjadi contoh yang baik bagi pengguna jalan lainnya.
AKP Friska Susana mengatakan, kegiatan edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pengendara ojek online terhadap pentingnya keselamatan berkendara, sekaligus mempererat kemitraan dan komunikasi antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas transportasi online.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, sehingga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

