Upaya menjaga keamanan di pusat keramaian terus ditingkatkan Polsek Siantar Barat. Atas arahan Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., personel yang dipimpin Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, S.H., menggelar patroli jalan kaki di kawasan Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (26/6/2026) sore.
Patroli yang menyasar area perdagangan dan titik-titik keramaian itu difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mencegah aksi copet yang kerap mengincar pengunjung pasar.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho mengatakan, kehadiran polisi melalui patroli jalan kaki merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat.
“Patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas di Pasar Horas,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung agar lebih waspada terhadap barang-barang berharga seperti dompet, uang tunai, telepon genggam, maupun perhiasan guna menghindari aksi pencopetan dan tindak kriminal lainnya.
Petugas juga mengingatkan para juru parkir agar tidak memarkirkan sepeda motor melebihi kapasitas hingga menggunakan badan jalan yang dapat memicu kemacetan arus lalu lintas di sekitar pasar.
Berkat patroli rutin yang terus digencarkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Pasar Horas tetap terjaga. Selama kegiatan berlangsung, kondisi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.

