Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center (CC) 110. Personel piket Polsek Siantar Utara bergerak cepat merespons keluhan warga terkait gangguan ketertiban di Jalan Kabu-Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (28/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.43 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. menjelaskan, laporan bermula saat Operator Call Center 110 menerima pengaduan dari seorang warga berinisial D.
Pelapor mengeluhkan adanya sekelompok warga yang masih berkumpul hingga larut malam sambil memutar musik dan bernyanyi di dekat rumahnya. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat pelapor yang harus mempersiapkan diri untuk beribadah keesokan harinya.
Begitu menerima laporan, Operator Call Center 110 langsung meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Utara. Tanpa menunggu lama, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Sesampainya di lokasi, personel terlebih dahulu menemui pelapor guna meminta keterangan awal, kemudian mendatangi warga yang dilaporkan. Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan imbauan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar menjaga kenyamanan lingkungan, terutama pada waktu istirahat malam.
Imbauan tersebut mendapat respons positif. Warga yang ditegur menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan langsung menghentikan kegiatan serta mematikan musik.
Kasi Humas IPTU Agustina T.D. menegaskan, layanan Call Center 110 merupakan sarana yang disiapkan Polri agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun ketertiban yang membutuhkan penanganan cepat.
“Polres Pematangsiantar berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Penanganan cepat tersebut menjadi bukti nyata bahwa layanan Call Center 110 berfungsi efektif sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan.

