Respons cepat Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali membuahkan hasil. Saat menggelar patroli rutin pada Minggu (5/7/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan lima remaja yang diduga sedang menghirup lem (ngelem) di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, geng motor, penggunaan knalpot brong, serta kenakalan remaja.
“Ketika melaksanakan patroli, personel menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas di Jalan Sidomulyo. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti,” ujar IPTU Agustina.
Sesampainya di lokasi, personel Timsus Dayok Mirah mendapati lima remaja yang diduga sedang menghirup lem. Petugas kemudian mengamankan mereka beserta barang bukti berupa lem merek Goat dan plastik yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kelima remaja selanjutnya dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, satu remaja berinisial AM (16) mengaku tidak menghirup lem. Sementara empat remaja lainnya mengakui pernah melakukan aktivitas tersebut dengan frekuensi yang berbeda, yakni CAS (15) dan MRF (16) mengaku menghirup lem sekitar tiga kali dalam sehari, RAA (15) mengaku dua kali sehari, sedangkan GA (16) mengaku hingga empat kali sehari.
IPTU Agustina menegaskan bahwa pendekatan pembinaan dipilih sebagai langkah awal agar para remaja menyadari bahaya menghirup lem yang dapat merusak kesehatan fisik maupun mental serta berdampak terhadap masa depan mereka.
“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” katanya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus mengintensifkan patroli rutin sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan penyalahgunaan zat adiktif.

