Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Menunggu Instruksi Bos di Malaysia, Kurir Vape Narkoba Dibekuk di Hotel Meda

Menunggu Instruksi Bos di Malaysia, Kurir Vape Narkoba Dibekuk di Hotel Medan

Editor: Dhev Fretes Bakkara
6 Juli 2026 | 12:43 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk vape atau dikenal sebagai Pod Getar dengan menangkap seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 128 unit vape narkoba serta dua unit telepon genggam saat penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan, Sabtu (4/7/2026).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari Malaysia. Saat diamankan, MG diketahui tengah menunggu arahan dari pengendalinya untuk mendistribusikan vape narkoba ke sejumlah lokasi.

“Ini merupakan hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Kami mengamankan 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Selain itu, kami juga menyita dua unit handphone milik pelaku. Barang bukti ditemukan disimpan di bawah bantal di kamar hotel,” ujar Rafli, Senin (6/7/2026).

Menurut Rafli, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa vape narkoba tersebut diperoleh pelaku dari seorang teman lamanya ketika masih kuliah di Medan. Polisi menduga pengendali jaringan berada di Malaysia, sementara pasokan narkoba masuk ke Indonesia melalui wilayah Tanjung Balai.

Untuk mengelabui petugas, vape narkoba dikemas menyerupai produk biasa. Seluruh barang bukti dibungkus dalam kemasan hitam tanpa merek dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan “QC”.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama Kanit 3 Satresnarkoba IPTU Berry Anggara setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari terhadap pergerakan pelaku.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu pemasok yang menyerahkan vape narkoba kepada MG serta pengendali jaringan untuk mengungkap keseluruhan sindikat peredaran narkotika tersebut.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak tegas seluruh pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Para bandar mungkin bisa berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi. Bagaimanapun modus yang mereka gunakan, akan kami ungkap,” tegas Rafli.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Dugaan Judi Tembak Ikan Berkedok SPA Disorot, Polsek Bandar Huluan Turun Cek Lokasi

16 September 2026 | 22:37 WIB
Berita

Usai dari DPRD Sumut, Jean Calvijn Long March Bersama Ratusan Buruh Menuju PN Medan

16 September 2026 | 15:46 WIB
Berita

Penusukan Maut di Jalan Patuan Anggi, Polisi Tangkap AN Enam Jam Usai Korban Tewas

16 September 2026 | 14:46 WIB
Simalungun

Operasi Gabungan di Tangga Seratus, Polisi Periksa Pajak dan Dokumen Kendaraan

16 September 2026 | 10:55 WIB
Simalungun

Aniaya Warga Pakai Egrek, Waldi Pohan Ditangkap Polisi, Norman Kabur ke Jambi

15 September 2026 | 15:27 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport