Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita
Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara, Residivis Dibekuk Bersama Ratusan Gram Sabu

Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara, Residivis Dibekuk Bersama Ratusan Gram Sabu

Editor: Dhev Fretes Bakkara
13 Juli 2026 | 04:50 WIB
in Berita
ADVERTISEMENT

Komitmen Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus dibuktikan melalui tindakan tegas terhadap para pemasok yang menyuplai narkoba ke kawasan yang selama ini dikenal rawan penyalahgunaan narkotika.

Jumat (10/7) siang, giliran pemasok narkoba ke sarang narkoba di Jalan Brigjen Katamso dan Mangkubumi yang diciduk. Sang pemasok berstatus residivis itu, ditangkap di Gang Bidan, Kec.Medan Maimun, dan petugas menyita 328 gram sabu dari tangannya.

Pemasok narkoba yang berhasil diringkus, yakni DPI (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira, Kec.Medan Maimun. Residivis kasus narkoba dan pencurian itu, ditangkap saat membawa narkoba menggunakan sepeda motor, dan diduga hendak kembali memasok narkoba ke sarang narkoba di sekitar lokasi penangkapan.

“Kami sudah mengintai pelaku sekitar satu bulan, setelah sebelumnya kami mendapat informasi jika yang bersangkutan merupakan pemasok narkoba, ke sarang narkoba yang ada di kawasan Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Mengkubumi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasatresnarkoba, Kompol Abdi Harahap, SH, serta Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara, SH, MH, Minggu (12/7) pagi.

Rafli menerangkan, DPI mendapat narkoba dari jaringannya berinisial A, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian. Antara DPI dan A, tidak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi menggunakan telepon selular.

“Untuk mendapat narkoba dari A, DPI biasanya menerima titik lokasi atau share loc, dan kemudian mengambil narkoba yang sudah diletakkan di tempat tertentu. Dari tangan DPI sendiri, selain menyita narkoba kami juga menyita sejumlah uang, timbangan elektrik, ratusan plastic klip, dan dua unit handphone,” terang Rafli.

A sendiri, dipastikan akan terus dikejar Satresnarkoba Polrestabes Medan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, ke sarang narkoba yang ada di Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Mangkubumi Medan.

“Kami pastikan A akan kami ringkus, yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satresnarkoba Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.

| BERITA TERBARU

Berita

Beraksi Lagi Usai Keluar Penjara, Residivis Dibekuk Bersama Ratusan Gram Sabu

13 Juli 2026 | 04:50 WIB
Berita

Kasus Dugaan Narkoba Oknum Polisi Samosir Memanas, GEMAPEDES Tagih Transparansi dan Evaluasi Total Kapolres

12 Juli 2026 | 18:17 WIB
Siantar

Patroli Timsus Dayok Mirah, Polres Pematangsiantar Tindak Tiga Motor Berknalpot Brong dan Bubarkan Kerumunan Larut Malam

11 Juli 2026 | 23:50 WIB
Siantar

Patroli Malam Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tertibkan 6 Motor Knalpot Brong

11 Juli 2026 | 23:43 WIB
Simalungun

Terjerat Bisnis Haram Suami di Penjara, Istri Napi Narkoba Dibekuk Saat Edarkan Sabu di Bosar Maligas

11 Juli 2026 | 23:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita hoax sport