Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari aksi premanisme. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menindak seorang juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Selasa (14/7/2026).
Penindakan yang dilakukan sekitar pukul 14.50 WIB tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Polres Sibolga untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik premanisme yang berkedok jasa parkir.
Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial AAT (27). Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan identitas maupun surat tugas sebagai juru parkir resmi. Dari tangannya, petugas turut mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil pungutan parkir liar.
Selanjutnya, AAT dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pendalaman, polisi memberikan pembinaan serta meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Efendi Silaban, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan pungli dan premanisme menjadi salah satu fokus utama Polres Sibolga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polres Sibolga dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas AKP Rustam.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan untuk memastikan setiap aktivitas masyarakat berlangsung tanpa adanya intimidasi maupun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.
Polres Sibolga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungli, parkir liar, maupun aksi premanisme lainnya.
Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang berkesinambungan, Polres Sibolga menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum dan meresahkan warga.

