Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika jenis happy water dengan menangkap seorang pegawai salah satu tempat SPA di Kota Medan yang diduga menjual barang haram tersebut kepada para pengunjung. Dalam pengungkapan itu, polisi juga meringkus pemasok narkoba kepada pelaku dan mengamankan total 19 bungkus (pcs) happy water sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran happy water yang dilakukan seorang pria berinisial GF (20), warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap GF di Jalan Sei Belutu, Medan, pada 6 Juni 2026. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus happy water yang diduga akan diedarkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, GF mengaku memperoleh narkotika tersebut dari rekannya berinisial ER (24), warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ER di kediamannya. Dari rumah pelaku, petugas menemukan 16 bungkus happy water yang disembunyikan di dapur.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Abdi Harahap, SH, dan Kanit I Satresnarkoba AKP Ruspian, SH, MH, menjelaskan bahwa hasil interogasi mengungkap GF merupakan pegawai di salah satu tempat SPA di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dan telah menjalankan praktik penjualan happy water kepada pengunjung selama sekitar dua minggu terakhir.
“Hasil interogasi awal, pelaku GF yang merupakan pegawai salah satu tempat SPA di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, kerap menjual narkoba kepada pengunjung SPA. Praktik ini dilakukan pelaku dua minggu ke belakang,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat konferensi pers, Jumat (17/7/2026).
Rafli menegaskan pihaknya kini masih memburu pemasok narkotika di atas kedua tersangka yang identitasnya telah dikantongi penyidik. Menurutnya, meski para pelaku terus mengembangkan berbagai modus baru dalam mengedarkan narkoba, kepolisian memastikan akan terus melakukan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Meskipun narkoba terus bertransformasi, kami pastikan akan selangkah lebih maju untuk terus mengungkap jaringan peredarannya,” tegas Rafli.

