Mimpi yang semestinya tumbuh di ruang kuliah justru kandas di lorong gelap peredaran narkotika. Seorang mahasiswa farmasi di Kota Medan diduga memilih jalan pintas demi meraup keuntungan dengan menjadi bandar narkotika jenis pod getar.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MZ (21), warga asal Aceh, di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (20/7) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita 488 unit pod getar bermerek Squid Game yang diduga mengandung narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah kos itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengintaian hingga mendapati pelaku berada di depan rumah kos sambil membawa sebuah tas ransel.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan pod getar yang disimpan di dalam tas milik pelaku. Barang bukti itu kemudian diamankan bersama tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus pod getar yang sebelumnya dilakukan di kawasan pusat Kota Medan.
“Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah di pusat Kota Medan. Ada 488 pod getar yang kami sita dari pelaku. Kami pastikan pelaku merupakan bandar dan bagian dari sindikat narkoba antarprovinsi,” ujar Rafli, Sabtu (25/7).
Dari hasil pemeriksaan, MZ mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Meski terbilang singkat, pelaku telah delapan kali melakukan transaksi. Polisi juga mengungkap sebagian konsumennya berasal dari kalangan mahasiswa.
“Pelaku baru dua bulan menjalankan bisnis haram ini, tetapi sudah delapan kali bertransaksi. Saat ini kami masih mengejar rekan pelaku yang memiliki peran serupa dan terdeteksi berada di Aceh. Sementara asal narkotika ini kami duga dipasok dari Malaysia,” tambah Rafli.
Satresnarkoba Polrestabes Medan kini masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut untuk mengungkap pelaku lain, termasuk pihak yang diduga berada di tingkat pengendali.
“Kami pastikan, bagaimana pun cara pelaku berkamuflase dan bertransformasi, kami akan selalu selangkah lebih maju. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba, terlebih bandar, di Kota Medan,” tegas Rafli.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika terus menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk tidak tergiur keuntungan sesaat yang berujung pada jerat hukum dan hancurnya masa depan.

