Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bersama pemerintah kelurahan mengajak masyarakat untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPTU Yudi Patra bersama Lurah setempat saat melaksanakan sambang dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.48 WIB.
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme sekaligus mempererat hubungan antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
“Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami mengimbau seluruh warga untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air,” ujar IPTU Nana Sandra.
Selain mengajak warga menyemarakkan peringatan kemerdekaan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Masyarakat juga diajak untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian,” tambah Kapolsek.
Melalui kegiatan sambang dan dialog bersama warga, Polsek Siantar Utara berharap semangat menyambut Hari Kemerdekaan tidak hanya diwujudkan dengan memasang Bendera Merah Putih, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persatuan di lingkungan masing-masing.

