Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun
Lintas Provinsi Demi Keadilan, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Buronan Curas di Riau

Lintas Provinsi Demi Keadilan, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Buronan Curas di Riau

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Agustus 2026 | 23:05 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Upaya pelarian seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hingga ke Provinsi Riau akhirnya kandas di tangan Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela. Setelah lebih dari 10 hari menjadi buronan, tersangka berhasil diringkus dalam operasi pengejaran lintas provinsi yang menunjukkan komitmen Polri memburu pelaku kejahatan hingga ke mana pun.

Keberhasilan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satreskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela dalam mengusut kasus pencurian yang merugikan perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Kasus ini bermula pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Saat itu, uang hasil penjualan mi instan sebesar Rp46.240.000 milik PT Indorasaprima Sukses Gemilang yang dititipkan di pos keamanan dilaporkan hilang.

Uang tersebut sebelumnya diserahkan oleh seorang sales kepada petugas keamanan untuk disimpan di dalam loker. Namun, saat hendak diperiksa kembali, uang itu telah raib. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada keterlibatan Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Polisi juga menduga tersangka tidak beraksi seorang diri, melainkan bekerja sama dengan seorang petugas keamanan bernama Luhut Nainggolan.

Pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa Samuel berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Tanpa membuang waktu, Kasat Reskrim Polres Simalungun berkoordinasi dengan Kapolsek Gunung Malela. Tim gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H. langsung bergerak menuju Riau dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,” tegas Ipda Bolon Hot Situngkir.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta, satu cincin berwarna perak, satu powerbank merek ZZ, satu telepon genggam Android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri keberadaan sisa barang bukti sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini. Polres Simalungun berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, sekalipun berusaha melarikan diri ke luar daerah,” tegasnya.

Keberhasilan operasi ini kembali menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum tanpa mengenal batas wilayah. Bagi para pelaku kejahatan, pelarian sejauh apa pun tidak akan menghentikan langkah aparat untuk membawa mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

| BERITA TERBARU

Simalungun

Lintas Provinsi Demi Keadilan, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Buronan Curas di Riau

4 Agustus 2026 | 23:05 WIB
Berita

 716 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap Selama 300 Hari, Kriminalitas Turun 15 Persen

4 Agustus 2026 | 21:54 WIB
Simalungun

Blue Light Patrol Ditingkatkan Jelang Kemerdekaan, Satlantas Simalungun Perketat Pengamanan Jalur Rawan Begal

4 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Berita

Semangat Kepahlawanan Sisingamangaraja XII Perkuat Sinergi Polrestabes Medan dan AMS XII

4 Agustus 2026 | 19:44 WIB
Simalungun

Tragedi Bocah 4 Tahun Tertimpa Kayu Broti di Simalungun, Sinergi Polsek, Jatanras dan Inafis Ungkap Kronologi

4 Agustus 2026 | 11:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport