Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Simalungun
Digerebek di Kamar Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Baru Pakai Sabu Menangis Saat Diamankan Polisi

Digerebek di Kamar Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Baru Pakai Sabu Menangis Saat Diamankan Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
4 Agustus 2026 | 21:22 WIB
in Simalungun
ADVERTISEMENT

Komitmen Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Dua perempuan diamankan dalam penggerebekan di sebuah kamar tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat petugas memasuki kamar tersebut, kedua perempuan yang diduga baru selesai mengonsumsi sabu itu tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui mereka akan dibawa untuk menjalani proses hukum. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengki Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polsek Gunung Malela tidak akan pernah berhenti dan tidak akan pernah memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa,” tegas AKP Hengki Siahaan.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu kamar tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, Ipda Roy Rumapea, S.H., bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penggerebekan dengan didampingi perangkat Nagori Marihat Bukit.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan seorang perempuan berinisial M (29), warga Kabupaten Aceh Tamiang, berada di dalam kamar. Penggeledahan kemudian dilakukan dan polisi menemukan satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu kaca pirex, satu alat hisap sabu (bong), serta satu sekop yang terbuat dari pipet.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, M mengaku baru selesai menggunakan sabu bersama rekannya, LS (19), warga Nagori Marihat Bukit. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian mengamankan LS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, M juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K yang disebut berdomisili di kawasan Mabar, Kota Medan. Keterangan tersebut kini menjadi bahan pengembangan penyelidikan guna mengungkap dugaan jaringan pemasok narkotika.

Selanjutnya, kedua perempuan beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/111/VIII/2026/Reskrim tertanggal 4 Agustus 2026.

AKP Hengki Siahaan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Narkoba adalah musuh bersama, dan pemberantasannya membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

| BERITA TERBARU

Berita

Dokter Forensik Beberkan Fakta Medis Kematian Winda Lorenza Gowasa

7 Agustus 2026 | 00:13 WIB
Berita

260 Kg Sabu, 67 Kg Ganja dan 92.682 Butir Ekstasi Disita dalam 300 Hari Kinerja Polrestabes Medan

6 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Siantar

Respons Cepat Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Tangani Dugaan KDRT dan Amankan Pasutri ke Polres

6 Agustus 2026 | 01:15 WIB
Siantar

Laporan Masuk Lewat Call Center 110, Polsek Siantar Barat Gerak Cepat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

6 Agustus 2026 | 01:12 WIB
Berita

Dalam 300 Hari, Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Geng Motor

5 Agustus 2026 | 23:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport