Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran berhasil mengungkap 1.187 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 1.434 tersangka selama 300 hari kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. Jumlah pengungkapan tersebut meningkat sekitar 85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau bertambah 641 kasus. Dalam periode itu, polisi juga menyita 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 butir Happy Five, serta 4.868 cartridge liquid vape mengandung narkotika.

Capaian tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Polrestabes Medan dan Jajaran serta Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Refly Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos., Kasi Propam Kompol Raymond Godfried Malatua Hutagalung, S.H., Kabag Log Kompol Deni Boy Panggabean, S.H., M.H., Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., Kapolsek Sunggal Kompol Mhd Yunus Tarigan, S.H., M.H., Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H., Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., Kapolsek Helvetia Kompol Nelson J.P. Sipahutar, S.H., M.M., Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., M.M., serta Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H.
Hadir pula unsur Forkopimda, yakni Staf Ahli Pemerintah Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, S.STP., M.A.P. mewakili Wali Kota Medan, Pasi Intel Kodim 0201/Medan Kapten Czi Soni Putrawan Ginting mewakili Dandim 0201/Medan, Kasi Pidum Kejari Medan Zulkarnain Harahap, S.H., M.H. mewakili Kajari Medan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Medan Musliadi mewakili Kepala Bea Cukai Medan, serta Penyidik Madya BNNP Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Bachtiar Marpaung, S.H., S.Sos., M.Hum. mewakili Kepala BNNP Sumut.
Kapolrestabes Medan mengatakan peningkatan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja berkelanjutan sejak 100 hari pertama hingga memasuki 300 hari masa kepemimpinannya.
“Dalam periode 100 hari pertama sampai 100 hari ketiga angka pengungkapan kasus meningkat. Hasil akumulasi sampai 300 hari angka pengungkapan kasus meningkat sekitar 85 persen,” ujar Jean Calvijn.
Selain pengungkapan kasus, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga terus menggencarkan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Selama 300 hari terakhir, sebanyak 125 kali GSN dilaksanakan dengan hasil mengamankan 160 tersangka. Petugas juga melakukan penindakan terhadap 120 barak dan loket narkoba, serta lima tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Kelima tempat hiburan malam tersebut yakni Cafe Terbul di Jalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, View New Detonga Bar di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Krypton di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, serta Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Berdasarkan wilayah hukum, Polsek Medan Tembung menjadi jajaran dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 185 kasus di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Posisi kedua ditempati Polsek Sunggal dengan 157 kasus, sedangkan Polsek Medan Kota berada di peringkat ketiga dengan 95 kasus.
Kapolrestabes Medan juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama 300 hari terakhir. Salah satunya pengungkapan gudang penyimpanan pod vape liquid mengandung narkotika jaringan Malaysia–Indonesia di sebuah rumah kos pada 9 Juli 2026. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MY dan MI serta menyita 680 pod vaping liquid mengandung narkotika.
Masih pada 9 Juli 2026, Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan narkotika Cina–Malaysia–Indonesia dengan menyita 5 kilogram sabu dan menangkap seorang tersangka berinisial DED.
Kasus menonjol lainnya yakni pengungkapan bandar pod vaping liquid jaringan Malaysia–Indonesia dengan menangkap tersangka MZ serta menyita 488 cartridge pod vape liquid mengandung narkotika.
Pengungkapan terbaru dilakukan di Helen’s Night Mart pada Minggu (2/8/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial FA dan DD terkait peredaran pod vape liquid mengandung narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Polrestabes Medan juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum dan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Refly Yusuf Nugraha menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa aparat tidak memberikan ruang bagi para pelaku narkotika untuk beroperasi di Kota Medan.
“Seberapa ketat modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas, tetap bisa kami ungkap. Kami tegaskan bahwa Medan bukan tempat yang aman bagi pelaku narkoba. Kami akan terus memburu para pelaku narkotika,” tegas Refly.

