Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar. Salah satunya dengan menyambangi lingkungan sekolah dan memberikan edukasi kamtibmas kepada para pelajar.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat AIPDA Ijon Rotuah Saragih saat menyambangi MTS Khoirottul Islamiyah di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para siswa dan menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Para pelajar diingatkan agar tidak terlibat aksi tawuran maupun berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masa depan mereka.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH mengatakan, para siswa juga diminta untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah serta meningkatkan semangat belajar sebagai bekal dalam menggapai cita-cita.
“Pelajar harus fokus belajar, menaati aturan sekolah dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, termasuk tawuran,” ujar AKP David.
Selain memberikan pembinaan, Bhabinkamtibmas juga mengajak pihak sekolah dan para siswa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan.
Apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), masyarakat maupun pihak sekolah diminta segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 yang bebas pulsa atau Bhabinkamtibmas/Polsek Siantar Marihat di nomor 082171785610.
Menurut Kapolsek, kegiatan sambang ke sekolah merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah lingkungan pendidikan.
Melalui pendekatan dialogis dan edukatif, Polsek Siantar Marihat berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak pidana yang melibatkan pelajar.
Kegiatan sambang berlangsung aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan sekolah menjadi salah satu langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum serta membentuk generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.

