Keselamatan berlalu lintas tak hanya soal tertib berkendara, tetapi juga tentang kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pesan itu disampaikan Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar kepada para pengendara Gojek melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan pendidikan masyarakat lalu lintas (Binluh Dikmas Lantas).
Kegiatan yang digelar personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung di Jalan Sutomo, simpang Jalan Vihara, kawasan Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program Polantas Karib sekaligus mendukung 100 hari kinerja Kakorlantas Polri di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membangun komunikasi sekaligus meningkatkan kesadaran para pengendara ojek online terhadap pentingnya keselamatan di jalan.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Unit Kamsel menyampaikan berbagai edukasi mengenai Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Para pengendara Gojek diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI baik bagi pengemudi maupun penumpang, serta menjaga kecepatan agar tetap aman.
Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melawan arus dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kelengkapan administrasi kendaraan juga menjadi perhatian. Para pengendara diminta memastikan SIM dan STNK tetap aktif serta melakukan pemeriksaan secara berkala.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar juga mengajak komunitas pengemudi Gojek menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban lalu lintas. Para pengendara diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas menargetkan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pengendara Gojek terhadap pentingnya safety riding. Selain itu, komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan komunitas ojek online diharapkan semakin harmonis.
“Dengan kegiatan Unit Kamsel Sat Lantas ini, terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas AKP Simon.
Kegiatan Binluh Dikmas Lantas tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, sehingga keselamatan tidak sekadar menjadi imbauan, tetapi menjadi kebiasaan setiap pengguna jalan.

