Keselamatan pengemudi dan pengguna jalan menjadi perhatian jajaran Sat Lantas Polres Pematangsiantar. Para driver ojek online (Ojol) di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, diberikan edukasi dan imbauan agar semakin disiplin dalam berlalu lintas, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, SH, MH, CPHR, didampingi KBO Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, SH, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy Suranta Purba, SH, Kanit Turjawali IPDA Ami Alhasir Harahap, Ps. Kurmintu AIPTU Darwin Sitorus serta personel Sat Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sejumlah pesan keselamatan kepada para driver Ojol. Mereka diingatkan untuk menjadikan safety riding sebagai bagian penting dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan raya.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang mengatakan, edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi Ojol terhadap pentingnya keselamatan serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi maupun penumpang,” ujar AKP Simon.
Selain penggunaan helm, para driver juga diingatkan untuk menjaga kecepatan berkendara dalam batas aman. Pengemudi diminta tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara, termasuk saat mencari atau menerima orderan di tengah jalan.
Polisi juga menekankan larangan melawan arus serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Tak kalah penting, para driver diminta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tetap aktif dan sesuai ketentuan.
Menurut AKP Simon, driver Ojol merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang memiliki mobilitas tinggi sehingga kedisiplinan dan kehati-hatian sangat penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Dengan imbauan ini, kami berharap para driver Ojol selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di Kota Pematangsiantar,” tegasnya.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menegaskan edukasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

