Kebakaran hebat melanda lima unit rumah toko (ruko) di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (22/8/2026) malam.
Jajaran Polres Pematangsiantar bersama personel Polsek Siantar Barat bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, mengatakan laporan kebakaran diterima pada Sabtu malam sekitar pukul 21.45 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati lima unit ruko telah dilalap api.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel gabungan Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setiba di TKP, ditemukan lima unit ruko sudah terbakar,” ujar IPTU Raja.
Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan proses pemadaman berjalan aman sekaligus mencegah masyarakat mendekati area kebakaran.
Upaya pemadaman melibatkan enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar, yang mendapat dukungan dari PT STTC serta satu unit mobil Water Cannon Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut.
Petugas gabungan berjibaku mengendalikan kobaran api yang melanda deretan ruko tersebut. Setelah beberapa jam dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menghanguskan lima unit ruko dengan nomor 63, 65, 67, 69 dan 71.
Besarnya kobaran api menyebabkan kerusakan material yang cukup parah. Berdasarkan keterangan kepolisian, total kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp1,5 miliar,” ungkap IPTU Raja.
Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Polisi juga melakukan pendataan serta pemeriksaan di lokasi guna mengumpulkan informasi yang diperlukan.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik dan sumber api di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha dalam kondisi aman.

