Upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) terus dilakukan Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar. Tak hanya melalui patroli, kepolisian juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengaduan dengan menempelkan stiker Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Kegiatan tersebut dilakukan para Bhabinkamtibmas pada Selasa pagi, 8 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Siantar Marihat.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra, SH mengatakan, pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mempercepat respons apabila terjadi gangguan keamanan.
Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung memasang stiker layanan Call Center Polri 110 di Masjid Nurul Huda Marihat Sentral, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun.
Selanjutnya, AIPTU S.M. Purba memasang stiker di Warung Kelontong Dosroha milik J. Silaban, Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat.
Kemudian, AIPTU F. Munthe memasang stiker di kompleks stasioner warung milik M. Lubis di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun.
Sementara itu, Bripka Johannes C. Siregar memasang stiker di Rumah Makan Muslim yang buka 24 jam di Jalan Parapat KM 5, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Tak sekadar memasang stiker, para Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diingatkan agar tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta menjaga kendaraan dan barang-barang berharga dengan baik.
Pemasangan stiker Call Center Polri 110 ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kehadiran nomor pengaduan di sejumlah titik aktivitas warga juga menjadi sarana agar masyarakat tidak ragu melapor ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui langkah tersebut, Polsek Siantar Marihat terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas.

