Aksi unjuk rasa Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) AGN Sumatera Utara di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 5, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (10/9/2026), berlangsung aman dan kondusif.
Sekitar 50 massa yang dikoordinatori Acil dan Reza Nasution menyampaikan aspirasi terkait perlindungan tenaga kerja, kepastian kerja, kesejahteraan serta pemenuhan hak-hak buruh.
Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh, menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan PKWT, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.
Mereka juga menuntut jaminan upah yang layak dan bermartabat, perlindungan bagi pekerja terdampak transisi iklim, jaminan hak pesangon serta pencegahan PHK sepihak.
Selain itu, KSPSI AGN Sumut mendorong penguatan serikat pekerja, kebebasan berserikat dan hak mogok kerja, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
Perlindungan terhadap buruh perempuan, penyandang disabilitas dan pekerja rentan turut menjadi tuntutan. Massa juga mendorong pelaksanaan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.
Aksi tersebut mendapat pelayanan dan pengamanan langsung dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama jajaran. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis sehingga penyampaian aspirasi berlangsung tertib.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian diterima anggota Komisi B DPRD Sumut, Dr. Drs. H. Aripay Tambunan, M.M., dari Fraksi Gerindra dan Dr. H. Hariyanto, Lc., M.A., dari Fraksi PKS.
Massa kemudian meminta agar aspirasi mereka diterima langsung pimpinan DPRD Sumut. Permintaan itu direspons Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, S.H., M.Kn., dari Fraksi Golkar yang turun langsung menemui massa dengan didampingi Kapolrestabes Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Erni menyatakan siap mengawal aspirasi KSPSI AGN Sumut dan meneruskannya ke tingkat pusat melalui rekomendasi kepada DPR RI.
“Tidak ada halangan bagi saya untuk mendukung aspirasi bapak dan ibu. Nanti kami, terutama saya, akan menandatangani surat untuk direkomendasikan langsung kepada Ketua DPR RI,” tegas Erni.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi yang telah disampaikan massa.
Aksi pun berakhir aman dan kondusif. Massa turut mengapresiasi pelayanan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis selama proses penyampaian aspirasi.

