Menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah menjadi fokus Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui program Police Go To School di SMP Kalam Kudus, Jalan Pane, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (12/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut diikuti 442 siswa-siswi SMP Kalam Kudus. Edukasi ini menjadi upaya kepolisian untuk membangun pemahaman pelajar tentang pentingnya keselamatan, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, didampingi KBO Lantas IPTU Syawal Nasution, Kanit Regident IPDA Horas Mula Gabe Tambunan, S.H., M.H., Kanit Gakkum IPDA Esron Pasaribu, S.H., serta personel Sat Lantas.
Dalam penyampaian materi, Kasat Lantas memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Para siswa juga diberi kesempatan mengikuti sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mengenai keselamatan di jalan raya.
Melalui pendekatan edukatif dan interaktif tersebut, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Libatkan Ratusan Siswa, Sekolah Apresiasi Edukasi Polisi
Kegiatan berlangsung dengan melibatkan pihak sekolah. Kepala SMP Kalam Kudus, Delvi Selvia, S.Pd., M.Pd., Gr., turut menyampaikan kata pengantar, sementara Wakil Kepala Sekolah Ina Novita Manik, M.Pd., hadir bersama para siswa.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah dan peralatan olahraga kepada pihak sekolah. Sebagai bentuk apresiasi, Kepala SMP Kalam Kudus juga menyerahkan sertifikat ucapan terima kasih kepada Kasat Lantas Polres Pematangsiantar.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Sat Lantas, pihak sekolah, dan para siswa.
Program Police Go To School ini menjadi salah satu bentuk pendekatan kepolisian kepada kalangan pelajar melalui pendidikan dan sosialisasi. Dengan mengenalkan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini, diharapkan kesadaran untuk mematuhi aturan jalan raya dapat tumbuh dan menjadi kebiasaan di kalangan generasi muda.
