Respons cepat ditunjukkan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, S.H., dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan di Jalan Medan Km 20–21, jurusan Pematangsiantar–Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (10/10/2026) pagi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.20 WIB itu mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka. Salah seorang korban, Jernih Sihombing (39), yang tengah mengandung, mengalami luka pada bagian perut dan dirujuk ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar. Korban dilaporkan mengalami keguguran kandungan.
Sebagai Kanit Gakkum, Ipda Yancen memastikan penanganan perkara dilakukan melalui pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, pendataan korban dan saksi, hingga pengamanan barang bukti.
Saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026) sore, Yancen menjelaskan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan kecelakaan ditangani secara cepat dan kondisi lalu lintas tetap terkendali.
“Ini wujud Polisi Bersama Masyarakat, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani. Begitu menerima laporan, personel langsung turun ke lokasi untuk menangani kejadian dan memastikan para korban mendapat pertolongan,” ujar Ipda Yancen.
Diduga Tabrak dari Belakang
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan bermula ketika Mitsubishi pikap hitam bernomor polisi BB 8429 DC yang dikemudikan Arhita Sinaga (31) melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan.
Setibanya di lokasi, pikap tersebut berhenti karena terdapat truk mogok di depannya. Tidak lama kemudian, Mitsubishi L-300 milik PT Kevin Pratama Trans dengan nomor polisi BKB 1499 XS, yang dikemudikan Ginonggom B. Nababan (62), datang dari arah yang sama.
Kendaraan L-300 itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati hingga menabrak bagian belakang pikap yang sedang berhenti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan L-300 diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang pikap,” jelas Yancen.
Akibat benturan tersebut, lima orang dilaporkan mengalami luka dengan tingkat cedera berbeda. Tidak ada korban meninggal dunia, sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp6 juta.
Korban Dirujuk ke Rumah Sakit
Pengemudi pikap, Arhita Sinaga, bersama penumpangnya, Suhardi Tumanggor (17), dilaporkan tidak mengalami luka.
Sementara itu, pengemudi L-300, Ginonggom B. Nababan, mengeluhkan sakit pada bagian perut. Ia sempat mendapat penanganan di Puskesmas Tapian Dolok sebelum menjalani rawat jalan.
Jernih Sihombing (39), penumpang L-300 yang sedang mengandung, mengalami luka pada bagian perut. Setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Tapian Dolok, ia dirujuk ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar. Menurut keterangan Ipda Yancen, korban mengalami keguguran kandungan.
Penumpang lainnya, Holmes Situmorang (40), mengalami luka pada kaki, sedangkan Dean Situmorang (4) mengalami luka pada wajah, kepala, dan kaki. Keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar.
Adapun Soli Lumbantoruan (5) dan Shalo Lumbantoruan (6) mengalami luka pada bagian kepala dan menjalani rawat jalan setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tapian Dolok.
Ipda Yancen Pastikan Penanganan dan Olah TKP
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Simalungun melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, mengambil dokumentasi, mengumpulkan keterangan, serta mengamankan barang bukti. Peristiwa itu juga dilaporkan kepada Kanit Gakkum dan pimpinan.
Dua orang saksi, Bagus Ramada (26) dan Arif Syahputra (27), telah dimintai keterangan untuk membantu proses penanganan perkara.
Dari kondisi lokasi, kecelakaan terjadi di jalan nasional yang lurus dengan lebar sekitar tujuh meter, memiliki marka jalan, tetapi tidak dilengkapi rambu lalu lintas. Lokasi berada di kawasan perkebunan karet Bridgestone. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dengan jarak pandang bebas.
Ipda Yancen menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan awal, kedua pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kejadian, sedangkan kendaraan disebut dalam kondisi standar keselamatan. Meski demikian, penyebab kecelakaan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan petugas.
Menutup keterangannya, Yancen mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak lengah saat berkendara, terutama ketika melintasi jalan lurus yang dapat membuat pengemudi merasa aman dan mengabaikan jarak kendaraan.
“Keselamatan adalah yang utama. Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
