Aduan warga terkait dugaan praktik perjudian di Huta Raja Maligas II, Nagori Raja Maligas, langsung ditindaklanjuti Polsek Tanah Jawa. Personel Unit Reskrim turun ke lokasi pada Senin (12/10/2026), setelah menerima laporan melalui layanan Hotline Hallo Kapolres Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Banuara Manurung, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan harus ditindaklanjuti secara profesional.
“Begitu informasi kami terima, saya perintahkan personel Polsek Tanah Jawa segera menindaklanjuti. Kami tidak ingin menunda, sebab masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan tanggap,” ujar KOMPOL Banuara saat dikonfirmasi Senin malam.
Pengaduan tersebut diterima sekitar pukul 15.30 WIB dari seorang warga berinisial M. Siahaan. Pelapor menyampaikan dugaan adanya permainan judi yang disebut berlangsung hampir setiap malam di sebuah warung milik Lestari Simangunsong, di Huta Raja Maligas II.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang, S.H., M.H., bersama AIPTU E. Panjaitan, BRIPKA V.H. Tampubolon, dan BRIGADIR Rahmat Maha, mendatangi pelapor sebelum melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.
Pengecekan turut didampingi Pangulu Huta Raja Maligas II, Aman Sinaga, sebagai bentuk koordinasi antara kepolisian dan pemerintah setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan di warung tersebut, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Hasil pengecekan itu menjadi bagian dari tindak lanjut atas informasi yang disampaikan warga.
Kapolsek Tanah Jawa mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keamanan lingkungan. Ia menegaskan, laporan tetap ditindaklanjuti meskipun dugaan yang disampaikan belum ditemukan saat pemeriksaan berlangsung.
“Walaupun saat pengecekan tidak ditemukan aktivitas perjudian, kami tetap mengapresiasi laporan warga. Partisipasi masyarakat sangat penting bagi kami. Kami akan terus memantau dan tidak segan menindak sesuai ketentuan hukum apabila ada pelanggaran,” tegasnya.
Pangulu Huta Raja Maligas II, Aman Sinaga, turut menyampaikan apresiasi atas respons personel Polsek Tanah Jawa yang turun langsung menindaklanjuti pengaduan warga.
KOMPOL Banuara juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Polisi bersama masyarakat. Kami hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” pungkasnya.
Tindak lanjut tersebut menegaskan bahwa aduan melalui Hotline Hallo Kapolres Simalungun dapat menjadi jalur bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi yang membutuhkan perhatian kepolisian. Meski demikian, dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
