Ancaman balap liar dan kejahatan jalanan menjadi perhatian Sat Lantas Polres Simalungun. Untuk mengantisipasi aksi tersebut, personel menggelar Blue Light Patrol (BLP) di jalur lintas Pematangsiantar–Perdagangan, Senin (12/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menjadi langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Friska Susana, S.H., menegaskan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya menghadirkan polisi di tengah masyarakat, terutama saat aktivitas kendaraan masih berlangsung.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Friska Susana.
Melalui Blue Light Patrol, kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyusuri jalur yang menjadi sasaran pengawasan. Kehadiran petugas di jalan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengendara.
Di lapangan, patroli dipimpin Aiptu Henry Bona Sinaga, S.H., selaku perwira pengendali, bersama enam personel lainnya, yakni Aiptu J.K. Ginting, Aiptu Jhon Purba, Aipda Hadi, Brigpol Edwin Ompusunggu, Brigpol Trihadi, dan Briptu Geraldo Saragih.
Personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga mengatur arus lalu lintas serta menyampaikan informasi mengenai situasi dan kondisi jalan kepada pengguna jalan. Upaya tersebut dilakukan agar pengendara tetap waspada dan dapat menyesuaikan perjalanan dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan laporan kegiatan, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama patroli terpantau tertib dan lancar. Namun, hasil tersebut merupakan kondisi selama kegiatan berlangsung dan bukan berarti potensi gangguan keamanan telah sepenuhnya hilang.
AKP Friska Susana menegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Simalungun.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak melakukan balap liar, menghindari perilaku ugal-ugalan, melengkapi dokumen kendaraan, dan selalu mengutamakan keselamatan.
Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan di jalan raya diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian.
Melalui Blue Light Patrol, Sat Lantas Polres Simalungun berharap jalur Pematangsiantar–Perdagangan tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan pada malam hari dengan lebih tenang.
