Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menggerebek sarang narkoba di bantaran sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).
Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi tersebut, petugas mengamankan 37 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Petugas juga memusnahkan delapan barak yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba.
Andy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara itu, dua orang lainnya diduga sebagai pengedar sabu dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun delapan orang yang hasil tes urinenya negatif narkoba dipulangkan ke keluarga masing-masing.
“Terhadap 27 orang yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan tindak lanjut berupa rehabilitasi. Sementara itu, para pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan delapan orang yang hasil urinenya negatif dipulangkan,” ujar Andy dalam keterangannya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, serta tiga unit timbangan digital.
Selain itu, polisi menemukan lima unit mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, dan uang tunai sebesar Rp1.635.000.
Barang bukti lainnya berupa 19 unit alat komunikasi, satu unit tablet, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Andy menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan di wilayah Percut Sei Tuan. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi aparat penegak hukum serta dukungan aktif masyarakat.
“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” tegasnya.
Polisi Dalami Jaringan Pemasok
Selain menindak aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi, Ditresnarkoba Polda Sumut juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang berada di balik peredaran sabu di kawasan tersebut.
Andy menyebutkan, lokasi penggerebekan yang berada di bantaran sungai dan mengarah ke laut menjadi salah satu aspek yang akan dianalisis lebih lanjut. Berdasarkan pengamatan awal, terdapat kapal-kapal yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas di kawasan itu.
“Kami akan menganalisis lebih dalam hasil pemeriksaan dan penangkapan ini. Siapa pengguna aktifnya, kemudian siapa pemasoknya. Mudah-mudahan bukti yang kami kumpulkan bisa membantu membongkar peredaran narkoba, khususnya di Percut Sei Tuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami informasi mengenai sejumlah orang yang diamankan dan diketahui berprofesi sebagai nelayan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Andy mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan mencegah dampaknya semakin meluas.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” katanya.
Ia menegaskan, Polda Sumut akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui operasi tersebut, aparat berharap kawasan Percut Sei Tuan dapat terbebas dari aktivitas narkoba, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih aktif menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada petugas demi mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.
