Siantar Corner
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Siantar Corner
  • SMSI
  • danautoba.co.id
  • Siantar
  • Simalungun
  • Dunia
  • Bisnis
  • Future
  • Gallery
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Seremoni
Home Berita Siantar

Kuasa Hukum Raya Efendi Sidabutar Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Perampasan Truk Seret Nama Oknum Polisi

Editor: Dhev Fretes Bakkara
15 Oktober 2026 | 15:38 WIB
in Siantar
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0004.mp4
ADVERTISEMENT

Persoalan kepemilikan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BK 8178 VQ memasuki babak hukum. Kantor Hukum 77 Sepsaragih & Partners, selaku kuasa hukum Raya Efendi Sidabutar, resmi melaporkan dugaan perampasan kendaraan tersebut ke Polda Sumatera Utara setelah somasi yang dilayangkan kepada sejumlah pihak disebut tidak mendapat tanggapan.

Kuasa hukum korban, Dr. Sepriandison Saragih, S.H., M.Si., M.H.Kes., mengatakan pihaknya telah mengirimkan Somasi I dan Somasi II sekaligus somasi terakhir. Namun, menurut dia, langkah tersebut tidak memperoleh jawaban sebagaimana yang diharapkan.

Atas dasar itu, pihaknya memutuskan menempuh jalur hukum untuk meminta dugaan peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Klien kami telah mengalami kerugian berlapis. Kami sudah menempuh upaya somasi, tetapi tidak mendapat tanggapan. Karena itu, kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Polda Sumatera Utara,” ujar Sepriandison.

Diduga Telah Membayar Rp99,7 Juta

Menurut keterangan kuasa hukum, persoalan tersebut bermula dari transaksi dan pembayaran yang berkaitan dengan kendaraan truk tersebut.

Sepriandison menjelaskan, kliennya mengaku telah menyerahkan uang penggantian biaya pengalihan hak sebesar Rp62 juta kepada MA dan DAS sejak 2020. Pembayaran itu, menurutnya, didukung bukti transfer.

Selain itu, kliennya disebut telah melunasi sisa angsuran pembiayaan melalui Leasing NSC sebesar Rp37.776.000 hingga Juni 2021.

Dengan demikian, total pembayaran yang diklaim telah dilakukan kliennya mencapai Rp99.776.000.

Kuasa hukum juga mempersoalkan dugaan pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari pihak leasing tanpa persetujuan kliennya.

Menurut Sepriandison, persoalan tersebut menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri untuk memperjelas status kepemilikan dan dasar penguasaan kendaraan.

Truk Disebut Dicegat Saat Hendak Mengangkut TBS

Peristiwa yang dipersoalkan disebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, di persimpangan jalan menuju Kebun Marihat, tepatnya di samping Masjid Al-Hadi PTPN IV, Nagori Pematang Silampunyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum yang merujuk pada surat pernyataan sopir berinisial SWD tertanggal 29 Agustus 2026, saat itu truk sedang dalam perjalanan menuju Kebun Marihat untuk mengangkut tandan buah segar (TBS).

Dalam perjalanan, kendaraan tersebut diduga dicegat oleh sekelompok orang yang disebut terdiri atas MA, DAS, seorang yang diduga merupakan anggota Polsek Siantar Marihat dengan mengenakan pakaian dinas, seseorang yang mengaku sebagai pengacara, serta dua hingga tiga orang lainnya.

Sepriandison menyebut, berdasarkan keterangan sopir, rombongan tersebut awalnya meminta STNK dengan alasan hendak memeriksa pajak kendaraan karena STNK disebut hilang.

Namun, setelah STNK dikuasai, salah seorang dari rombongan itu diduga mengklaim bahwa truk tersebut merupakan miliknya sembari menunjukkan BPKB asli.

Sopir kemudian disebut dipaksa turun dari kendaraan, sementara truk dibawa pergi oleh rombongan tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi, awalnya mereka meminta STNK dengan alasan hendak memeriksa pajak. Setelah STNK dikuasai, mereka menyatakan bahwa truk tersebut milik mereka dan menunjukkan BPKB asli. Sopir kemudian dipaksa turun dan truk dibawa pergi,” ungkap Sepriandison.

Minta Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Ditelusuri

Sorotan lain dalam perkara ini adalah dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polsek Siantar Marihat yang disebut berada di lokasi kejadian.

Kuasa hukum meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak-pihak yang hadir saat kendaraan tersebut dibawa, dasar penguasaan BPKB, serta pihak yang mengambil alih truk.

Menurutnya, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan duduk perkara dan menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut

Dugaan keterlibatan anggota kepolisian juga perlu diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan para saksi. Status maupun peran setiap pihak harus ditentukan melalui proses pemeriksaan yang berwenang.

Polda Sumut Diharapkan Menindaklanjuti Laporan

Melalui laporan resmi tersebut, pihak kuasa hukum berharap Polda Sumatera Utara menindaklanjuti pengaduan, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri dokumen pembayaran dan kepemilikan kendaraan.

Kuasa hukum juga menginginkan kejelasan mengenai status truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8178 VQ yang dipersoalkan tersebut.

Hingga berita ini disusun, materi yang disampaikan kuasa hukum masih berupa keterangan dari pihak pelapor. Tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan, termasuk MA, DAS, pihak leasing, serta Polsek Siantar Marihat maupun Polda Sumatera Utara, belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi.

Karena itu, klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan agar perkara ini dapat diberitakan secara berimbang dan tidak mendahului proses hukum.

Penanganan laporan oleh aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, memperjelas status kendaraan, serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

| BERITA TERBARU

Berita

Beraksi di 9 TKP Medan-Deli Serdang,Resmob dan Timsus JCS Polrestabes Medan Tembak Dua Terduga Curanmor

15 Oktober 2026 | 20:22 WIB
Siantar

Hendra Pardede Bergerak Cepat! Kosgoro 57 Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap yang Mengkhawatirkan di Siantar

15 Oktober 2026 | 18:58 WIB
Simalungun

Gerak Cepat Ipda Yancen Hutabarat! Identitas Korban Tabrak Lari Terungkap, Jenazah Diserahkan ke Keluarga

15 Oktober 2026 | 18:09 WIB
Siantar

Kuasa Hukum Raya Efendi Sidabutar Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Perampasan Truk Seret Nama Oknum Polisi

15 Oktober 2026 | 15:38 WIB
Siantar

Putra Pasaribu Soroti Dinamika Menuju Musda Golkar Siantar 2026: “Kesetiaan adalah Kunci”

15 Oktober 2026 | 10:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport

No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2017-2026 Siantarcorner.com

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara fons infamis sport