Tim gabungan Polrestabes Medan menggeledah rumah GS di kawasan Jermal, Jumat (30/10) siang. Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan dua orang serta menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
GS merupakan sosok yang kerap disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas terlarang di kawasan Jermal.
Penggeledahan dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya aktivitas terlarang di rumah tersebut.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Dari lokasi, petugas menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan praktik penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan pantauan di lokasi, selain menyita sejumlah barang bukti, petugas juga membawa dua orang dari rumah GS untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, kami melakukan penggeledahan. Ada yang kami amankan,” ujar Adrian.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas maupun keterkaitan dua orang yang diamankan dengan dugaan aktivitas di rumah tersebut, Adrian meminta awak media bersabar. Menurutnya, tim masih melakukan penyelidikan untuk mendalami temuan di lokasi.
“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” pungkasnya.

