PEMATANGSIANTAR – Pengelolaan arsip yang tertib menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menyadari pentingnya hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan pemerintahan daerah.
Pencanangan GNSTA dilakukan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Jumat (30/10/2026).
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda Junaedi, ditegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen administratif yang disimpan di lemari atau ruang kerja. Lebih dari itu, arsip merupakan bukti autentik pelaksanaan tugas pemerintahan, sumber informasi, memori organisasi, serta dasar penting dalam pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui gerakan tersebut, Wesly mengingatkan bahwa tanggung jawab tertib arsip tidak hanya berada di pundak unit kearsipan maupun para arsiparis. Seluruh unsur organisasi pemerintahan, mulai dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga setiap aparatur sipil negara (ASN), memiliki tanggung jawab dalam menciptakan, menggunakan, dan mengelola arsip secara benar.
Ia berharap GNSTA tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan benar-benar menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pengelolaan arsip yang tertib, penyelamatan dokumen penting, serta pelestarian arsip yang memiliki nilai sejarah bagi generasi mendatang.
Wesly juga mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk meningkatkan kesadaran bahwa arsip merupakan bagian penting dari tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan.
“Akhirnya, dengan memohon rahmat dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa, Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2026, dengan ini secara resmi saya canangkan,” ujar Wesly dalam sambutan yang dibacakan Junaedi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Ir Christina Risfani Sidauruk, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan GNSTA bertujuan membangun komitmen bersama seluruh pimpinan perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib.
Ia menegaskan, GNSTA harus menjadi budaya kerja yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan tersebut dirangkai dengan pengumuman pemenang Pengawasan Kearsipan Internal Kualifikasi Terbaik se-Pemko Pematangsiantar serta penandatanganan Pakta Integritas.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Syahrir Bima, perwakilan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara, Riana Siahaan SSos MAP, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, camat, pejabat pengelola kearsipan, arsiparis, serta pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah.
Melalui pencanangan GNSTA, Pemko Pematangsiantar diharapkan semakin memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan, memastikan dokumen penting terpelihara dengan baik, serta menjadikan tertib arsip sebagai bagian dari budaya kerja seluruh ASN. (*)

