Dua pria yang nekat mencuri dua unit telepon genggam milik sopir dump truck saat tertidur di kawasan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kabupaten Simalungun, akhirnya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun.
Kedua pelaku, Onky Martianus Nainggolan (33) dan Rudi Simanjuntak alias Pudan (29), ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (29/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat (30/10/2026), menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Jatanras berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 subsider Pasal 476 KUHP,” ujar AKP Verry.
Peristiwa pencurian itu terjadi Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, korban Lambok Dunianto Hutajulu (33), warga Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, tengah beristirahat di dalam dump truck bernomor polisi BB 8909 LA.
Dua ponsel miliknya, masing-masing iPhone 15 Plus dan Oppo A5i, diletakkan di atas dashboard. Namun, korban kurang waspada karena kaca pintu kendaraan dibiarkan terbuka sedikit.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan terkejut mendapati kedua ponselnya sudah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke SPKT Polres Simalungun pada hari yang sama melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/504/X/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., memerintahkan Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir, S.H., bersama personelnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Hasil penyelidikan mengarah kepada Onky yang terdeteksi berada di wilayah Labuhan Batu. Tim kemudian bergerak dan berhasil meringkusnya di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kembali memburu pelaku lainnya. Sekitar pukul 16.30 WIB pada hari yang sama, Rudi Simanjuntak alias Pudan berhasil diciduk di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka diketahui berangkat dari arah Pematangsiantar menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa pelat nomor.
Rudi bertindak sebagai pengemudi, sedangkan Onky membonceng. Ketika melintas di lokasi kejadian, keduanya melihat dump truck korban sedang terparkir. Sopirnya tertidur, sementara kaca pintu kendaraan terbuka setengah.
Melihat kesempatan tersebut, Rudi turun dari sepeda motor dan mengambil dua ponsel yang berada di dashboard. Setelah berhasil menguasai barang curian, keduanya langsung meninggalkan lokasi.
“Melihat kesempatan tersebut, pelaku Rudi turun dari sepeda motor dan langsung mengambil dua unit handphone milik korban, kemudian keduanya melarikan diri. Para pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Verry.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa pelat nomor, satu unit ponsel Oppo A16 berikut kartu SIM, satu unit Oppo A5i, serta satu unit iPhone 15 Plus.
Selanjutnya, kedua pelaku akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara, serta proses penahanan terhadap para tersangka.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja personel Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., bersama AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Jefri Girsang, S.H., AIPDA Yudhi Darma, BRIPKA M. Syarif, dan BRIGPOL Josua Marpaung, S.H.
Dalam waktu kurang dari tiga hari sejak laporan diterima, kedua pelaku berhasil diringkus. Polres Simalungun menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
AKP Verry juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beristirahat di dalam kendaraan, terutama dengan memastikan kaca dan pintu terkunci serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat beristirahat di kendaraan. Pastikan kaca tertutup rapat dan jangan menaruh barang berharga di tempat yang mudah terlihat,” tutupnya.

